Dinas PUPRP Kabupaten Banjar
PUPRP Banjar

Ekpose Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Ir. Anna Rosida Santi, ST.MT mengikuti ekspose kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Selasa (10/12/2024) di Kertakhanyar, Kabupaten Banjar.

Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II yang menginisiasi kegiatan, memberikan kegiatan bantuan teknis melalui anggaran belanja tambahan (ABT) penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di TreePark Hotel, Kertakhanyar itu dalam rangka mendorong peningkatan investasi, ekonomi wilayah serta daya saing kawasan di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Tanah bumbu.

Ekspose dibuka langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Chriesty Elisabeth Lengkong SSi MSi MEEM, dan dilanjutkan sambutan perwakilan Pemkab Banjar, Tabalong, dan Tanbu.

Kemudian pemaparan dan diskusi materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah dan RDTR oleh tim penyusun.

Acara dilanjutkan dengn penandatanganan oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Kepala Dinas PUPRP Kab. Banjar, serta perwakilan dari Kabupaten Tabalong dan Tanbu.

Chriesty Elisabeth Lengkong SSi MSi MEEM mengatakan, kegiatan ekspos merupakan tahapan terakhir dari penyusunan RDTR, untuk tiga kabupaten di Kalsel, termasuk Banjar.

“Ini ekspose terakhir kami kepada kabupaten untuk subtansi muatan dokumen penyusunan rencana detail tata ruang,” katanya.

Setelah ini, kata Chriesty, pemerintah kabupaten memproses untuk persetujuan subtansi, dan sebelum itu harus melengkapi dokumen dalam menuju pembahasan lintas sektor.

“Tadi masih ada beberapa dokumen yang masih harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Banjar,” sebut Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.

Sementara itu, Kadis PUPRP Banjar Anna Rosida Santi menargetkan pada Februari 2024, dokumen RDTR Simpang Empat-Mataraman sudah lengkap dan selanjutnya bersiap menuju pembahasan lintas sektor

Anna mengungkapkan, dengan adanya RDTR Simpang Empat-Mataraman, diharapkan salah satunya dapat meningkatkan investasi di wilayah Kabupaten Banjar.

“Harapannya dengan adanya RDTR Mataraman-Simpang Empat ini, investasi kita bisa berjalan baik dan lancar,” ujar dia

 

Related posts

Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Pengalaman (E-Simpan)

Dkisp Banjar

Proyek Etalase Kota Selesai Dirampungkan Tepat Waktu

PUPRP kabupaten banjar

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Banjar Menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto

Dkisp Banjar