Dinas PUPRP Kabupaten Banjar
PUPRP Banjar

Jembatan Penghubung Pejambuan – Lok Buntar Sudah Bisa Diakses Masyarakat

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar berhasil merampungkan pembangunan jembatan penghubung Desa Pejambuan – Lok Buntar dan sudah bisa dilewati masyarakat, Selasa (10/12/2024).

Jembatan dengan panjang 80 meter dan lebar 4 meter tersebut, berhasil diselesaikan Dinas PUPRP Banjar dengan tepat waktu.Sebelumnya diberitakan, Pembangunan jembatan Pejambuan – Lok Buntar tahap II yang dilaksanakan selama 180 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,8 miliar.

“Jadi, akses jembatan baru yang menghubungkan Desa Pejambuan dan Desa Lok Buntar sudah bisa dilintasi dan dimanfaatkan warga,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Banjar Jimmy.

Selain menyebutkan proyek pembangunan jembatan Pejambuan yang dilaksanakan secara dua tahap tersebut rampung, dan pengerjaan tahap I yang menggelontorkan dana sebesar Rp 9,9 Miliar telah dirampungkan pada November 2023 lalu.

Jimmy juga memastikan kegiatan rekonstruksi ruas jalan kabupaten di Desa Pejambuan dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,4 Miliar dan kegiatan rekonstruksi ruas jalan di Desa Lok Buntar yang menggelontorkan dana sebesar Rp 3,8 Miliar juga sudah dirampungkan.

“Karena pengerjaannya sudah dirampungkan, baik pengerjaan ruas jalan di Desa Pejambuan dan Lok Buntar, sehingga warga sudah dapat memanfaatkannya,” katanya.

Related posts

Renja DPUPRP 2025

SOSIALISASI SISTEM PELAKSANAAN KONSTRUKSI PADA DANA DESA DI KABUPATEN BANJAR (2019)

kominfo

Survei Awal Penanganan Jembatan di Desa Telaga Baru Yang Runtuh Akibat Terjangan Arus Sungai

Dkisp Banjar