Dinas PUPRP Kabupaten Banjar
PUPRP Banjar

KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM PERTANAHAN TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Bidang Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Pertanahan Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kegiatan Penyuluhan Hukum Pertanahan ini dilaksanakan pada tanggaL 14 September 2023 di Aston International Hotel dengan Jumlah Peserta sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) orang yang terdiri dari Pembakal, Aparat Desa Kecamatan Gambut Dan Beruntung Baru Kabupaten Banjar, Kepala SKPD Serta Camat Gambut Dan Camat Beruntung Baru, Panitia Pelaksana dan Narasumber dari Kantor Pertanahan/ ATR BPN Kabupaten Banjar dan Narasumber dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

Maksud Dan Tujuan terselenggaranya kegiatan ini dilaksanakan  1. untuk memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan pengetahuan di bidang pertanahan yang pada output tercipta tertib administrasi pertanahan, transparansi dalam tata kelola pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat disekitar pada Khususnya dan Masyarakat Kabupaten Banjar Secara Umum, Keseragaman/kesesuaian dalam proses Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dengan memperhatikan RTRW Kab. Banjar, 2. Penyusunan Dokumen dan ditetapkan oleh Instansi yang Memerlukan Tanah dalam tahapan perencanaan pengadaan tanah berdasarkan studi kelayakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, 3. Mensosialisasikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulu dikenal dengan nama Izin Lokasi, 4. Dalam Pengadaan Tanah dilaksanakan Sesuai aturan yang berlaku dan transparansi sehingga tidak menimbulkan adanya kesalahpahaman dalam penempatan ganti rugi (yang sekarang dinamakan istilah ganti untung). Yang di dalam pelaksanaan pergantian tersebut melalui pihak ketiga (appraisal), 5. Dan untuk Pemerintah Daerah khususnya Kecamatan dan Kelurahan beserta Desa agar diharapkan dapat mengetahui tata cara Pengadaan Tanah sehingga dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk manfaat Pembangunan Kepentingan Umum seperti fasilitas, jalan, Pendidikan, kesehatan, dll. Semata-mata untuk kepentingan masyarakat disekitar wilayah tersebut bukan untuk kepentingan orang perorang maupun kelompok melainkan untuk masyarakat umum.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Bapak H. Gusti Abu Bakar, ST. MT. Pada Kesempatan ini beliau menyampaikan “akan Pentingnya administrasi pertanahan, terutama Pengadaan tanah untuk kepentingan umum sehingga saling bersinergi bagi pemilik tanah dengan SKPD yang terkait dalam pelaksanaan Pembangunan Sarana/Prasarana serta Fasilitas penunjang sebagai upaya peningkatan Pelayanan terhadap masyarakat dapat mencapai tujuan Visi Misi Kabupaten Banjar”.

Related posts

Dinas PUPR Banjar Gelar Kembali Vaksinasi Covid-19 Massal

kominfo

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Banjar Menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto

Dkisp Banjar

Pemkab Banjar Seleksi Pejabat Jabatan Kadis PUPR Kabupaten Banjar (2020)

kominfo