Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pentingnya masyarakat untuk bisa hidup harmonis dengan bencana. Terlebih Indonesia merupakan negara yang berada di cincin api sehingga rawan gempa bumi dan tsunami.
Hidup harmonis dengan bencana telah lama dilakukan masyarakat Indonesia seperti di Maros, rumah yang dibangun adalah rumah panggung dan terdapat perahu. “Ternyata untuk antisipasi banjir saat musim hujan. Rumah mereka tidak tergenang dan tetap bisa beraktivitas menggunakan perahu,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Dalam membangun bangunan gedung, sejumlah regulasi telah diterbitkan mulai dari Rencana Tata Ruang yang mengatur zona mana yang bisa dan tidak bisa dibangun hingga persyaratan teknisnya. Peraturan zonasi sebagai alat pengendalian pemanfaatan ruang selain perijinan, pemberian insentif dan disinsentif serta sanksi.
“Pertama zonasi harus dipatuhi, kedua building code. Bila itu bisa dilakukan akan mengurangi risiko bencana. Kalau infrastruktur PUPR yang dibangun tentunya akan mematuhi kedua hal tersebut,” kata Menteri Basuki baru-baru ini.
Kementerian PUPR pada tahun 2013 telah membangun rumah contoh tahan gempa dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) sebanyak 8 unit dan Rumah Instan Kayu (Rika) sebanyak 4 unit yang lokasinya berada di Petobo, sekitar 1 kilometer dari lokasi terjadinya Likuifaksi. Meski mengalami guncangan gempa magnitude 7,4 pada 28 September lalu, rumah Risha dan Rika ini tidak mengalami kerusakan.
Dalam penyiapan masterplan relokasi rumah warga yang rusak, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono dan Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto. bersama perwakilan dari Kementerian ATR, Badan Geologi, Bappenas, Kanwil BPN dan Pemda telah melakukan survey di 3 lokasi yakni lokasi Duyu (78 ha), Tondo (88 ha), dan Pombewe (210 ha).
“Selanjutnya akan menunggu hasil penelitian tanah dan kondisi geologi lebih detail dari Badan Geologi dan Pusat Studi Gempa Nasional, agar bisa dipastikan lokasi untuk relokasi benar-benar aman,” kata Hadi Sucahyono, Jumat (12/10).
Kementerian PUPR Terus Distribusikan Air Bersih
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Longki Djanggola telah mengeluarkan surat keputusan perpanjangan masa tanggap darurat Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulteng selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 – 26 Oktober 2018. Kementerian PUPR terus melakukan distibusi kebutuhan dasar para pengungsi seperti penyediaan prasarana sarana air bersih dan sanitasi.
Hingga kini sebanyak 45 hidran umum berkapasitas 2.000 liter telah didistribusikan dan digunakan sebagai penampungan air bersih di lokasi-lokasi pengungsian di Palu. Di Kabupaten Donggala telah didistribusikan sebanyak 10 unit HU berkapasitas 2.000 liter.
Distribusi air dilakukan oleh 16 unit Mobil Tangki Air (MTA) tidak hanya ke lokasi hidran umum namun juga penampungan air lainnya untuk mempermudah korban gempa mendapatkan air bersih. Kementerian PUPR juga sudah difungsikan 1 unit mobil Instalasi Pengolah Air yang dapat mengubah air kotor menjadi air layak minum. Selain itu juga dioperasikan 4 mobil tinja dan 1 mobil toilet. Peralatan lain yang telah diditribusikan yakni 41 unit WC knockdown, dan 15 unit tenda darurat.
Kementerian PUPR juga telah menurunkan Tim Balitbang untuk melakukan verifikasi terhadap bangunan pemerintah dan fasilitas umum yang rusak. Verifikasi sudah dilakukan terhadap 20 bangunan gedung diantaranya RSUD Anutapura Palu yang mengalami rusak berat, Gedung Walikota Palu rusak sedang, dan Gedung Terminal Bandara Mutiara Palu rusak sedang.
Dalam membantu melakukan evakuasi korban, Kementerian PUPR saat ini telah mengoperasikan sejumlah alat berat yakni 25 unit excavator. Proses pembersihan Kota Palu dilakukan menggunakan alat berat berupa 10 unit excavator, 1 loader, dan 40 unit dump truck. Sedangkan untuk perbaikan konektivitas di Kota Palu, telah diturunkan 27 unit excavator, 5 unit wheel loader, 1 unit backhoe loader, dan 32 unit dump truck. Saat ini akses jalan nasional menuju dan dari Kota Palu sudah dapat dilalui.