Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PUPR NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMENUHAN SERTIFIKAT STANDAR JASA KONSTRUKSI DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN PERIZINAN BERUSAHA BAGI PELAKU USAHA JASA KONSTRUKSI

πŸ‘ 9 pembacaMartapura, Rabu 10 Juli 2024. Bidang Bina Jasa Konstruksi menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi…