Dinas PUPRP Kabupaten Banjar
PUPRP Banjar

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA (SKK) KONSTRUKSI – OPERATOR ALAT BERAT

06 – 07 September 2023

Bidang Bina Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Kabupaten Banjar. Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Kabupaten Banjar ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 06 s/d 07 September 2023, dan dilaksanakan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Astekindo Konstruksi Mandiri Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Bapak H. Gusti Abu Bakar, S.T, MT. yang juga selaku Plt. Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi. Pada kesempatan ini beliau kembali menyampaikan akan pentingnya Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi ini. Sertifikat kompetensi kerja merupakan bukti bahwa yang bersangkutan adalah tenaga kerja yang kompeten untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang kompetensinya.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, setiap Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di bidang/ sektor Jasa Konstruksi Wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, hal tersebut merupakan bunyi dari Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Ketentuan dalam Undang – Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, mengamanatkan bahwa salah satu dari tugas Pemerintah Daerah adalah melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi di wilayahnya masing-masing. Dan kegiatan Pelatihan serta Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi ini merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan tugas tersebut.

Pelatihan diselenggarakan di Hotel Treepark Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dengan Narasumber/ Instruktur, Bapak Said Safwani Haris. Sertifikasi Kompetensi Kerja dilaksanakan pada hari kedua di Aula Lt. 3 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, dan TPA Sampah Regional BanjarBakula, dengan diikuti sebanyak 25 peserta.
Sertifikat Kompetensi Kerja sangat diperlukan oleh tenaga kerja konstruksi Indonesia sebagai bukti kemampuan dalam bidang konstruksi.

Related posts

Penyuluhan Hukum Pertanahan tentang Pendaftaran tanah Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah

Dkisp Banjar

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Desa Penerima Bantuan Sosial APBD Tahun 2023

Dkisp Banjar

BIDANG BINA JASA KONSTRUKSI DINAS PUPRP KABUPATEN BANJAR MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BIDANG BINA KONSTRUKSI DINAS PUPRPK KABUPATEN SUKAMARA

Dkisp Banjar