Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Aula Mandiri Lantai III Kantor Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Ir. Hj. Anna Rosida Santi, ST., MT, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta Kepala Sub Bagian di lingkungan Dinas PUPRP.
Ir. Hj. Anna Rosida Santi, ST., MT menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Dinas PUPRP Kabupaten Banjar untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, transparan, serta berintegritas tinggi. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Dinas PUPRP.
Beliau juga berharap agar seluruh pegawai mampu menjaga profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Melalui kegiatan ini, kita tegaskan kembali komitmen untuk bekerja secara bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural yang hadir. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan tekad Dinas PUPRP Kabupaten Banjar untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
