Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
[featured_image]
  • Version
  • Download 1
  • File Size 3 MB
  • File Count 1
  • Create Date 7 Juni 2024
  • Last Updated 7 Juni 2024

SK Nomor 000.8.3.3-033-DPUPRP-2023 tentang SOP Monitoring