👁 11 pembaca

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPUPRP Kabupaten Banjar Tahun 2025 Mencapai 89,77 dengan Predikat “Sangat Baik”

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Banjar mencatat Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 sebesar 89,77 dengan predikat “Sangat Baik”. Hasil ini diperoleh berdasarkan survei yang melibatkan 480 responden selama periode survei yang dimulai pada Oktober 2025.

Penilaian dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan, yaitu persyaratan pelayanan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana. Secara keseluruhan, seluruh unsur memperoleh nilai yang menunjukkan kualitas pelayanan yang baik dan memuaskan.

Capaian ini menjadi wujud komitmen DPUPRP Kabupaten Banjar dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Masukan dan saran dari masyarakat melalui Survei Kepuasan Masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

DPUPRP Kabupaten Banjar mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Kepercayaan dan partisipasi masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang semakin berkualitas demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.