Penyuluhan Hukum Pertanahan tentang Pendaftaran tanah Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah. Yang di Selenggarakan pada tanggal ( 14 Juni ) 2023 di Hotel Daffam (Qmall) Kota Madya Banjarbaru dengan Jumlah Peserta Aktif Sebanyak 50 ( lima puluh ) Orang yang terdiri dari Pembakal Se-Kecamatan Karang intan beserta Staf Aparat Desa. Dan 64 ( Enam puluh empat ) Hadirin terdiri peserta Aktif di tambah dengan para undangan (Kecamatan Karang Intan) , Panitia Pelaksana dan Narasumber dari Kantor Pertanahan / ATR BPN Kabupaten Banjar dan Narasumber dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. Dengan Tujuan Kegiatan Tersebut antara Lain : Memberikan – Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Kepada Pemegang Hak Atas Sesuatu Bidang Tanah, Satuan rumah susun dan hak-hak Lain yang terdaftar agar dengan mudah slot88 dapat membuktikan dirinya sebagai Pemegang hak yang bersangkutan, dan untuk terselenggaranya tertib adminitrasipertanahan, Serta Untuk Menyediakan