Dinas PUPRP Kabupaten Banjar
PUPRP Banjar

Penyuluhan Hukum Pertanahan tentang Pendaftaran tanah Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah

Penyuluhan Hukum Pertanahan tentang Pendaftaran tanah Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah. Yang di Selenggarakan pada tanggal ( 14 Juni ) 2023 di Hotel Daffam (Qmall) Kota Madya Banjarbaru dengan Jumlah Peserta Aktif Sebanyak 50 ( lima puluh ) Orang yang terdiri dari Pembakal Se-Kecamatan Karang intan beserta Staf Aparat Desa. Dan 64 ( Enam puluh empat ) Hadirin terdiri peserta Aktif di tambah dengan para undangan (Kecamatan Karang Intan) , Panitia Pelaksana dan Narasumber dari Kantor Pertanahan / ATR BPN Kabupaten Banjar dan Narasumber dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. Dengan Tujuan Kegiatan Tersebut antara Lain : Memberikan – Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Kepada Pemegang Hak Atas Sesuatu Bidang Tanah, Satuan rumah susun dan hak-hak Lain yang terdaftar agar dengan mudah slot88 dapat membuktikan dirinya sebagai Pemegang hak yang bersangkutan, dan untuk terselenggaranya tertib adminitrasipertanahan, Serta Untuk Menyediakan

Related posts

Jembatan Penghubung Martapura – Banjarmasin di Pakauman Diperlebar

kominfo

Jembatan Rumpiang Aluh-Aluh Diperbaiki 2021

kominfo

Koordinasi Dan Penyelesaian Batas Wilayah, Fungsi & Ruang Antar Kabupaten/Kota Se Provinsi Kalimantan Selatan

Dkisp Banjar