Peninjauan Kembali Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan perkotaan Gambut – Kertak Hanyar tahun 2024, Kamis (21/11/2024) di Hotel Novotel Banjarbaru.

Diadakannya penyusunan dokumen RDTR ini sebagai tindak lanjut peninjauan kembali RDTR untuk wilayah Gambut dan Kertak Hanyar.

Penyusunan dokumen RDTR oleh Forum Group Discussion (FGD) tahap pertama ini sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Ir Anna Rosida Santi ST. MT. melibatkan instansi terkait seperti pihak Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP).

“Juga Camat Gambut, Kertak Hanyar, para pembakal, lurah, dan stakeholder lainnya,” imbuh beliau. Penyusunan dan peninjauan kembali RDTR karena Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut perkembangannya sangat pesat, baik itu permukiman, industri dan jasa, berikutnya adalah pertanian. “Itulah mengapa urgensi disusunnya peninjauan kembali, sangat mendesak. Kemudian, setelah FGD pertama ini akan dilanjutkan tahapan FGD tahap dua dan forum konsultasi publik. Semua nanti disusun dengan tata ruang Gambut dan Kertak Hanyar,” paparnya.

Alasan revisi peninjauan kembali RDTR wilayah Gambut dan Kertak Hanyar karena RDTR Provinsi Kalimantan Selatan baru saja ditetapkan dan Pemerintah Kabupaten Banjar sedang menyusun RDTR tingkat kabupaten.

Related posts

Dinas PUPRP Banjar Terima Penghargaan Jasa Kontruksi Terbaik Nasional Dari Kementerian PKBK

Penghargaan Pembinaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Oleh Pemerintah Daerah

Konsultasi Publik “Penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR di Kabupaten Banjar”